Bobol Facebook, Raup Rp 5 Juta Per Hari
SITUBONDO – Polres Situbondo berhasil membongkar pembobolan media sosial yang dilakukan lima remaja di warung internet, Jalan Raya Anggrek, Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, kemarin (19/6). Komplotan itu menyasar akun Facebook (FB) yang sering memainkan online game. Mereka mengambil cip si pemilik akun, lalu menjualnya kembali.
Mereka adalah RI, AZ, JH, MB, dan SI. Semua warga Situbondo. Menurut AZ, pembobolan Facebook dilakukan sejak 2011. ’’Ada seribu lebih, lupa. Saya lakukan sejak 2011,’’ katanya di hadapan belasan wartawan. Mereka mencari cara membobol akun FB dari internet. Setelah mencoba-coba, akhirnya mereka menemukan cara membobol FB dan menggunakannya secara terus-menerus.
’’Cara membobol dari website luar negeri yang sudah error. Website itu kami cek ke Facebook sampai keluar password-nya. Belajar dari Google,’’ terang AZ. Setelah mencuri cip online game milik orang lain, mereka menjualnya kepada orang-orang yang suka bermain online game. ’’Setiap 1 miliar cip, saya jual Rp 550 ribu. Setiap hari bisa sampai 1 juta. Itu sendiri-sendiri, bukan dibagi,’’ papar AZ.
Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo menyatakan, pembobolan online game melalui FB tersebut terungkap setelah anggota cyber kepolisian melakukan penyelidikan. ’’Kita punya tim yang khusus di dunia maya. Awalnya, ada kecurigaan nama akun luar negeri. Ternyata, ketika dicek, orangnya ada di Situbondo. Dari situ pelakunya berhasil ditangkap,’’ katanya.
Hadi menyebutkan, kasus pembobolan FB yang melanggar Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE) tersebut akan terus dikembangkan. ’’Masih kita selidiki terus. Jadi, ini bukan judi online, tetapi pembobolan akun media sosial,’’ tegasnya.
Related
from jawapos.com rss http://bit.ly/1GXtjd5
via IFTTT