Sinergi dengan Transjakarta, Kopaja Berlakukan Tiket Harian hingga Bulanan

JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau dilakukan peremajaan seluruh armada Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) dan PT Transjakarta. Bus yang tidak layak operasi secara bertahap akan diganti dengan armada yang sesuai standar Transjakarta.

"Bertahap dan saya kira sampai 2016 akhir selesai semua diremajakan," kata Ahok di balai kota, Rabu (24/6). Dengan demikian, para pengguna jasa angkutan tersebut akan merasa aman dan nyaman.

Selain evaluasi fisik kendaraan, pembenahan juga dilakukan terhadap sopir Kopaja. Mereka yang bergabung dari Kopaja ke PT Transjakarta akan digaji hingga dua kali upah minimum provinsi (UMP). Syaratnya, mereka harus memiliki kualitas dan sertifikasi kelayakan sopir yang akan diuji oleh pihak Kopaja sendiri.

Beberapa keistimewaan lainnya juga akan diberikan ke penumpang. Ahok berencana mengintegrasikan tiket. Misalnya, tiket memiliki masa berlaku untuk satu hari. Penumpang bisa bebas naik turun bus hingga beberapa kali dengan hanya membayar satu kali saja. Dengan cara tersebut, penumpang akan merasa lebih dimudahkan. "Nanti juga ada tiket mingguan, terus ada bulanan," jelasnya.

Penumpang yang naik atau turun harus melalui halte yang disediakan agar tertib dan tidak menambah kemacetan. "Kita mau paksa orang keluar masuk di halte Transjakarta harus tempelin kartu," tambahnya.

Related

Setelah sinergi dengan Kopaja, Ahok juga berharap Metromini mau bergabung dengan Transjakarta dengan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Dengan sistem tersebut, diyakini bisa menghilangkan bus tua di Jakarta.

"Saya yakin kalau semua berpikir dengan cara nggak ada kepentingan lain, akhir 2016 tidak ada lagi bus jelek di Jakarta. Kita akan merasakan semua bus bagus," ujarnya.

Saat ini di Jakarta ada 1.470 unit Kopaja yang dimiliki oleh 600 pengusaha. Di antara jumlah tersebut, sebanyak 120 unit Kopaja sudah diremajakan. (Dedi Yondra/fal)



from jawapos.com rss http://bit.ly/1RwbQtH
via IFTTT

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel