Tak Lama Lagi Ditetapkan Tersangka Penimbun Sapi-JPNN.com

JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, nama tersangka penimbun sapi siap potong segera ditetapkan.

Saat ini, penyidik masih fokus untuk menggarap saksi-saksi. Setelah selesai memeriksa saksi, maka penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara itu digelar pekan depan.

"Sekaligus kami tetapkan tersangka. Jadi, tinggal selangkah lagi," tegas Victor di Mabes Polri, Kamis (19/8).

Menurut Victor, sejauh ini sudah 14 saksi diperiksa. Antara lain dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia, Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia maupun pejabat Kementerian Pertanian.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa pemilik serta karyawan dari feedloter yang digerebek, PT TUM dan PT BPS.

Related

Dijelaskan Victor, penyidik menemukan dua pokok perkara dalam persoalan ini. Yakni, soal penimbunan sapi siap potong.

Kemudian, diduga bekerjasama melakukan tindak pidana. Karenanya, ia yakin pihaknya bisa menjerat tersangka atas dua dugaan pelanggaran yang dilakukan tersebut.

"Kami maunya mengusut tuntas perkara ini, baik penimbunnya atau juga yang menghasut mereka tidak berjualan," kata dia.

Namun, Victor menegaskan, butuh kesabaran dan kehati-hatian dalam mengusut persoalan ini. (boy/jpnn)



from JPNN.COM http://bit.ly/1Kvm89v
via IFTTT

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel