DPR: PPIH Temui Kesulitan Identifikasi Jamaah Indonesia-JPNN.com

MAKKAH - Komisi VIII DPR meminta agar pemerintah Arab Saudi memberikan kemudahan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia untuk melakukan identifikasi korban meninggal akibat musibah crane (alat berat) yang jatuh di Masjidil Haram, pekan lalu.

Pasalnya, PPIH menemui kesulitan mengidentifikasi karena jenazah korban tidak boleh dilihat. Padahal, PPIH tersebut memiliki bukti photo dari korban sesaat sebelum kejadian tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay melalui pesan singkat dari Mekah, Kamis (17/9).

Menurut Saleh Daulay, petugas mengatakan bahwa mereka memiliki photo pakaian korban yang dikenakan pada saat kejadian. Kalau korban meninggal bisa dilihat, mereka kemungkinan besar bisa melihat pakaian yang dikenakan. Jika sesuai, mereka bisa langsung mengidentifikasi.

“Selanjutnya, test DNA yang dilakukan pemerintah Arab Saudi bisa dilanjutkan,” katanya.

Related

Dikatakan Saleh Daulay, informasi tersebut diperoleh ketika tim Pengawas DPR RI melakukan kunjungan ke RS An-Nur, tempat sebagian korban dirawat. Ketika mau memasuki RS, ada sedikit persoalan karena petugas keamanan melarang tim pengawas DPR masuk ke ruang perawatan.

“Setelah berdebat dan diberi penjelasan, akhirnya petugas keamanan memberikan izin,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, lanjut Saleh, saat ini ada dua jenazah korban crane yang belum teridentifikasi. Kedua jenazah itu diperkirakan adalah jamaah Indonesia. Namun karena belum teridentifikasi, PPIH Daker Mekkah belum bisa memberikan keterangan resminya.

Berkenaan dengan identifikasi ini, tim pengawas haji DPR RI dalam rapat koordinasi dan evaluasi progress report penyelenggaraan haji telah meminta Menteri Agama dan seluruh jajarannya untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan agar status jamaah haji tersebut jelas.

“Bagaimanapun, kejelasan status tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga jamaah di Tanah Air. Jika tidak ada laporan resmi, hal tersebut akan tetap menjadi beban bagi Kementerian Agama,” tegasnya.(fat/jpnn)



from JPNN.COM | Internasional http://bit.ly/1OAUxcY
via IFTTT

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel