Sambut Idul Adha, 38 Tempat Hiburan Tutup Sepekan

CILEGON – Puluhan tempat hiburan malam di Kota Cilegon ditutup sementara jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran walikota yang dikeluarkan sejak 21-27 Setember 2015.

Kasi penegak perudang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan meminta pemilik tempat hiburan malam mematuhi semua aturan yang berlaku.

"Jika ditemukan ada tempat  hiburan malam yang membandel atau tetap membuka akan kami berikan sanksi hingga penutupan untuk selama-selamanya," ujar Hasan, Selasa (21/9).

Dia menambahkan, penutupan tempat hiburan dilakukan di semua kecamatan di Cilegon. Setidaknya, sebanyak 38 tempat hiburan malam langsung ditutup dan tidak dioperasikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Di Cilegon sebanyak 38 tempat Hiburan yang kami tutup, mulai dari jalan protokol, JLS, Ciwandan, Pulomerak dan wilayah lainnya," tambah Hasan.

Untuk memastikan  tempat hiburan tidak berulah, sambung Hasan, pihaknya akan melakukan monitoring dan patroli rutin setiap malam. (nal)

 

 



from JPNN.COM | Nusantara http://bit.ly/1gM7e6O
via IFTTT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel