Mantan Kapolsek Bakal Dicecar soal Uang Bensin dari Kades Selok Awar-awar-JPNN.com
SURABAYA - Polda Jatim besok (15/10) kembeli menggelar sidang kode etik terhadap tiga polisi yang diduga menerima uang dalam eksploitasi pasir di Lumajang, yang berbuntut penganiayaan sadis Salim Kancil hingga tewas. Agend sidang memintai keterangan tiga polisi tersebut. Pimpinan sidang berjanji tetap menggelar sidang secara terbuka
"Pimpinan sidang akan memeriksa mereka tanpa ada agenda mendatangkan saksi," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin (13/10).
Argo menambahkan, keterangan tiga saksi sudah cukup untuk bahan sidang besok. Nanti ada beberapa poin yang dipertanyakan kepada ketiganya: mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto, Kanitreskrim Ipda Samsul Hadi, dan anggota Babinkamtibmas Polsek Pasirian Aipda Sigit Purnomo.
Antara lain menanyakan ulang kepada mantan Kapolsek yang pernah mendatangi rumah Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Hariyono. Dari situ kepala desa yang memiliki anak buah bernama tim 12 tersebut memberikan uang bensin.
Hariyono dalam sidang mengaku memberikan erintah mempertahankan iklim usaha tetap kondusif," kata Menperin dalam keterangan persnya, Senin (12/10).
Menurut Menperin, penanaman modal dan pengembangan industri akan terus melaju seiring digulirkannya paket-paket kebijakan ekonomi. Penurunan harga gas, listrik dan solar mendukung penguatan daya saing industri.
"Ini memberi kepastian bagi dua pihak sekaligus yaitu pengusaha dan juga pekerja. Bisnis berjalan dan lapangan kerja meningkat," tandasnya. (esy/jpnn)
from JPNN.COM http://bit.ly/1GGs2DG
via IFTTT