Dana Pungutan BBM yang Sempat Tuai Kontroversi Itu Ditunda Pemerintah-JPNN.com

JAKARTA - Pemerintah menunda penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada pemberlakuan harga baru BBM awal 2016 ini. Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, pemerintah akan membuat payung hukum terlebih dulu untuk DKE sebelum diberlakukan. 

"Waktu penerapan perlu ditata lagi. Kami siapkan segala sesuatunya, aturannya, kemudian implementasi harus melalui mekanisme APBN,” ujar Sudirman dalam jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).

Wacana adanya DKE itu sempat menuai kontroversi. Banyak kalangan yang mempertanyakan payung hukum untuk pungutan tersebut. Karena itu pemerintah memutuskan membuat payung hukum khusus.

 Sudirman memperkirakan pembahasannya akan dilakukan pada sidang kabinet atau rapat terbatas tentang APBN-P. Pihaknya pun akan  berkonsultasi dengan DPR. Tepatnya, Komisi VII.

"Jumlahnya terus kami hitung dan tata lebih lanjut. Waktu pelaksanaan akan menunggu proses penyusunan APBN-P. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang sudah muncul dan semuanya menjadi jelas,” kata Sudirman. (flo/jpnn)



from JPNN.COM http://bit.ly/1my93bg
via IFTTT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel