Terima Suap saat Menjabat Wali Kota, Mantan PM Ini Dipenjara-JPNN.com

ISRAEL - Saat menjabat sebagai wali kota Yerusalem tahun 2014 lalu, Ehud Olmert menerima suap sekitar Rp 2,5 miliar dari salah satu pengembang sebuah proyek real estate. 

Kini mantan perdana menteri Israel itu harus menerima risikonya, dia diganjar 19 bulan penjara setelah Mahkama Agung Israel menyatakan dia bersalah terhadap dakwaan suap tersebut. 

Seperti dilansir BBC, Olmert menjadi mantan perdana menteri Israel pertama yang dihukum penjara walau dakwaannya diajukan ketika masih menjabat Walikota Yerusalem. 

Hukumannya sempat dikurangi menjadi 18 bulan pada Desember 2015, namun pekan lalu ditambah satu bulan lagi karena dianggap mengganggu proses hukum.(ray/jpnn)



from JPNN.COM | Internasional http://bit.ly/1R5G5K2
via IFTTT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel