Sekjen MPR Ajak Blogger Aktualisasi Pikiran Dalam 4 Pilar-JPNN.com

YOGYAKARTA – Di hadapan ratusan netizen, blogger yang berkumpul di Yogjakarta, 18 Maret 2016, Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengatakan dirinya merasa gembira bisa berada di tengah-tengah mereka. Ia merasakan peran blogger sangat penting.

Karena itu, Ma'ruf Cahyono berharap acara MPR kumpul Blogger bisa meluas ke seluruh daerah di Indonesia.

Menurutnya, menulis di blog merupakan instrumen yang efektif untuk membangun karakter bangsa. Selama ini, kata Ma'ruf Cahyono, MPR telah melakukan sosialisasi lewat berbagai media, baik itu cetak, online, televisi, radio, dan media massa lainnya.

Nah, menurut Ma'ruf Cahyono, Netizen atau Blogger bagi MPR adalah sesuatu yang baru. Sebagai media yang efektif maka MPR secara formal mengundang netizen.

Ia menginginkan blogger membantu MPR dalam melakukan Sosialisasi 4 Pilar. Di sini bagi Ma'ruf Cahyono, ada hubungan yang saling menguntungkan antara MPR dan blogger. MPR terbantu oleh blogger dalam sosialisasi, blogger pun bisa lebih mengaktualisasikan pikirannya lewat 4 Pilar.

Related

“Semua dalam kerangka tanggung jawab untuk kepentingan bangsa,” ujar Ma'ruf Cahyono.

“Ma'ruf Cahyono senang bila blogger telah menyampaikan pesan kepada masyarakat. Bila satu pesan kepada masyarakat mampu memberi pemahaman maka pemahaman masyarakat itu akan mempengaruhi pengambil kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Cahyono menjelaskan apa dan peran MPR. Ia menyebutkan, di MPR ada badan-badan, seperti Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran.

Sebagai lembaga negara, MPR menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Menurut Ma'ruf Cahyono, aspirasi masyarakat itu ada yang sifatnya evaluatif. Ma'ruf Cahyono senang ketika masyarakat mengevaluasi sebab hal demikian disebut sebagai kontrol masyarakat kepada MPR.

Ma'ruf Cahyono menegaskan tugas-tugas yang dilakukan oleh MPR selama ini, yakni sosialisasi 4 Pilar merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

“Kita bukan mencari-cari pekerjaan tapi ini merupakan amanat undang-undang," katanya.(Adv/fri/jpnn)



from JPNN.COM | Nasional http://bit.ly/22qxqdQ
via IFTTT

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel