DPR Bahas Tax Amnesty Tanpa Konsultasi dengan Presiden-JPNN.com
Tuesday, April 12, 2016
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan pihaknya telah meneruskan hasil rapat pengganti Badan Musyawarah tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty ke pimpinan Komisi XI DPR. Intinya, RUU tersebut sudah bisa dibahas dengan kementerian terkait.
Related
Menurutnya, pimpinan dewan menyerahkan sepenuhnya perkembangan soal Tax Amnesty kepada komisi yang membidangi anggaran dan perbankan tersebut.
Akom menyebutkan rapat pengganti Bamus kemarin dihadiri kuorum oleh para pimpinan fraksi di DPR. Hanya saja, rapat tersebut hanya dipimpin sendiri oleh Akom karena ada kekeliruan di Sekretariat Jenderal DPR.
Rapat soal tax amnesty ini belum mendapatkan persetujuan pemerintah. Padahal, sebelumnya rapat Bamus DPR telah memutuskan bahwa pembahasan tax amnesty harus dilakukan setelah melakukan konsultasi dulu dengan Presiden Joko Widodo dan menteri terkait. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
"Supaya kami dalam artian tidak dikibuli, tidak masuk dalam jebakan batman. Karena itu fraksi PAN setuju ini dilakukan pembahasan tetapi tetap menunggu konsultasi langsung dengan Bapak Presiden bersama menteri terkait," jelasnya.
Yandri mengatakan konsultasi itu penting agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan DPR saat pembahasan sedang berjalan.
"Setuju dilanjutkan, tapi kami minta konsultasi dengan pemerintah supaya ujung dari semua pembahasan Tax Amnesty ini benar-benar menguntungkan semua pihak," pungkasnya.(fat/jpnn)
from JPNN.COM http://bit.ly/1N5zD7u
via IFTTT