Waduh, Diusir dari Kampung karena Dituduh Tukang Santet-JPNN.com
WONOSOBO – Kasihan betul pria berinisial SH, warga Dusun Tawengan, Desa Dero Ngisor, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo ini. Ia diusir dari kampungnya lantaran dituduh menyantet warga lainnya, Minggu lalu (24/4).
Mulanya, ada seorang warga di kampungnya yang sakit. Anehnya, SH yang dituduh sebagai penyebab sakitnya seorang warga itu. Tentu saja tuduhan itu tanpa bukti.
Tapi sejumlah warga mendatangi rumah SH dan memintanya pergi dari kampungnya. SH dan keluarganya lantas memilih mengungsi ke Kelurahan Kalibeber, sekitar 10 kilometer dari kampungnya. SH mengungsi ke rumah saudaranya.
Akhirnya pada Senin (25/4) lalu, SH melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Mojotengah. Selanjutnya, Kapolsek Mojotengah AKP Ismanta bersama jajarannya memanggil semua pihak. Kamis (28/4). Di antaranya kepala desa, kepala dusun, serta sejumlah tokoh masyarakat dari dusun itu untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.
Menurut Ismanta, pihaknya mencoba menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu. “Kami tangani dengan mediasi, karena ini ada tuduhan dan berdampak pada pengusiran,” katanya.
Dari hasil mediasi itu tercapai kesepakatan. Semua pihak menyadari kesalahan atas kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, setelah kita pertemukan akhirnya, semua pihak menyadari kesalahannya. Antara warga Tawengan dan SH juga sudah saling memaafkan,” katanya.
Setelah saling memaafkan, perwakilan warga juga membuka diri kepada SH untuk kembali tinggal di kampungnya. Namun, SH justru meminta bantuan polisi agar untuk mediasi dengan anak tirinya.
Sebelum peristiwa pengusiran itu, SH memang terbelit masalah keluarga. “Kami akan melakukan mediasi sesuai permintaan,” kata Ismanta.
Sementara soal isu santet, Ismanta mengatakan bahwa prosedur hukum di Indonesia belum mengatur tentang santet. Sebab, santet bersifat metafisika yang sulit dibuktikan keberadannya.
“Karena hal itu merupakan hal yang bersifat metafisik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun terpengaruh isu semacam itu,” terangnya.
Karenanya Ismanta menyarankan agar warga tidak gampang dan mengambil tindakan apabila mendengar isu santet. Sebab, hal itu bisa memunculkan prasangka yang justru memperkeruh hubungan sosial antarwarga.
“Jika memang mendengar hal semacam itu, laporkan saja kepada pihak kepolisian. Kami akan berusaha membantu guna penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan,” jelasnya.(ali/ton/jpg/ara/jpnn)
from JPNN.COM http://bit.ly/1r0SlmE
via IFTTT