Ingat! Setahun PNS Harus Kerja 6 Ribu Menit

BANDUNG - Walikota Bandung Ridwan Kamil terus berupaya menggenjot kinerja para pegawai negeri sipil (PNS). 

Dia mengatakan dalam satu tahun, PNS dituntut bekerja setidaknya 6 ribu menit.

“Ini berdasarkan standar kinerja Kemenpan (Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, red),” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (23/5).

Karenanya, Pemkot Bandung akan mengubah sistem honor ke tunjangan kinerja.

“Jadi, nanti siapa yang gak masuk dan sering sakit, maka akan dipotong tunjangan kinerjanya,” tegasnya.

Ridwan Kamil menerangkan, di Jakarta ketika sistem ini diberlakukan, absensi PNS jadi meningkat.

“Sebelumnya yang sakit bisa mencapai 30 persen, sekarang paling hanya 5 persen,” katanya.

Dikatakan, selama ini banyak PNS yang tidak diketahui rimbanya, tidak pernah datang ke kantor.

“Banyak PNS yang tidak memenuhi ketentuan 6 ribu menit pertahun. Karenanya akan kita disiplinkan,” tambahnya.

Dia tegaskan, nantinya akan terus dipantau mana PNS yang bekerja serius dan mana yang hanya duduk ongkang-ongkang kaki.

“Masa orang yang bekerja keras di lapangan, pendapatannya sama dengan yang kinerjanya di bawah standar?” katanya. (mur/sam/jpnn)



from JPNN.COM | Nusantara http://bit.ly/1XPu2oy
via IFTTT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel