Pria Prancis Dibekuk karena Diduga Teroris-JPNN.com
Friday, May 13, 2016
JAKARTA—Kepolisian di Prancis menangkap seorang terduga teroris. Dia adalah Reda Kriket, 34, warga negara Prancis. Pengadilan Brussel Juli tahun lalu memutuskan bahwa Kriket bersalah karena merekrut anggota Islamic State (IS) atau ISIS. Saat itu peradilan dilakukan tanpa kehadiran Kriket. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Related
from JPNN.COM http://bit.ly/22BN1HA
via IFTTT