Pekerja Migas Lokal Meningkat, Asing Menurun-JPNN.com
JAKARTA – Jumlah pekerja minyak dan gas lokal melonjak seiring peningkatan
kegiatan operasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Di sisi lain, jumlah tenaga kerja asing konstan.
Berdasar data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), jumlah pekerja migas WNI meningkat dari 21 ribu orang pada 2006 menjadi 31 ribu orang pada 2015.
Pada kurun yang sama, jumlah ekspatriat menurun dari 1.069 orang menjadi 1.022 orang.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengakui, pihaknya menjaga jumlah ekspatriat di bidang migas agar tidak lebih dari empat persen sejak delapan tahun silam.
Saat ini, persentasenya sekitar tiga persen. Hal itu menunjukkan bahwa pekerja migas Indonesia memadai untuk menggarap sektor tersebut.
Komitmen itu tetap dijaga meski Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah diberlakukan.
Untuk meningkatkan kapasitas pekerja lokal, SKK Migas telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Hulu Migas yang rajin menyelenggarakan sertifikasi kompetensi pekerja migas lokal.
Kini, lembaga tersebut melakukan sertifikasi profesi supply chain management dan pengawas lifting.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai, jumlah pekerja di migas, pertambangan, dan listrik belum mencukupi kebutuhan pasar.
Sebab, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi kompetensi yang ada belum bisa memenuhi tuntutan kompetensi industri.
Berdasar data Kemenaker, kini terdapat 572 jumlah SKKNI di sembilan sektor industri dan jasa.
Tantangan terbesarnya adalah sarana pelatihan dan instruktur. Untuk mempercepat, dibutuhkan pelatihan kerja yang diselenggarakan industri.
’’Di Eropa dan negara-negara Skandinavia, dunia usaha menyumbang 70 persen pada percepatan peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja,’’ ungkapnya. (dim/tyo/c15/noe/jos/jpnn)
from JPNN.COM | Ekonomi http://bit.ly/2dvz0JK
via IFTTT