Pemerkosa Gadis Belia saat Melamar Pekerjaan Itu Akhirnya Ditangkap-JPNN.com

PEKANBARU - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berumur 19 tahun di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (24/8) lalu, akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, di kediamannya di Jalan Lobak, Pekanbaru, Senin (31/8).

"Tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengelak tidak melakukan. Namun bukti-bukti sudah cukup untuk membuat pelaku menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, seperti dikutip dari Riaupos.co, Selasa (1/9). 

Apalagi dengan hasil visum yang memang membuktikan adanya luka di bagian kemaluan korban, akibat benda tumpul. "Dua alat bukti sudah cukup menjerat pelaku," ujarnya.

Atas perbuatan pelaku, ia mengatakan akan menjerat pelaku dengan pasal 285 KUHP  tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka berisinisal HI, 37, saat ditangkap membantah memperkosa korban. Karena ia hanya membuka baju korban, tapi tidak jadi memperkosanya. "Saya tidak jadi memperkosanya. Memang sudah ku ikat pake tali, tapi tidak sampai diperkosa," akunya. 

Ia mengaku belum pernah melakukan pemerkosaan sebelumnya, namun entah setan apa yang datang. "Tiba-tiba ada niat itu, tapi tidak jadi," sebutnya lagi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja di salah satu toko ini mengaku memang sudah membuka pakaian korban. 

"Awalnya pegang-pegang aja, tapi tidak sempat aku perkosa, karena kepalaku sempat dipukul pakai asbak rokok sama korban hingga pecah," ujar pria beranak satu ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu berawal ketika korban tengah mencari pekerjaan dan bertemu dengan pelaku yang diketahui berinisial HI.

"Awalnya korban berkomunikasi dengan pelaku bertemu di hotel untuk interview, tetapi setelah korban sampai di hotel malah korban dibawa ke hotel lain dengan alasan jika bos besar berada disana," terang Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto,Selasa (25/8) siang.

Tiba di hotel Jalan Tuanku Tambusai korban kembali suruh menunggu disalah satu lobi, tidak beberapa lama korban diajak masuk ke dalam kamar 212. Di dalam kamar tersebut korban malah diancam dan tangannya di ikat.

"Setelah itu pelaku memperkosa korban," ujar Wakasat.(rpg)



from JPNN.COM | Kriminal http://bit.ly/1JM1i5e
via IFTTT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel