Kok Luhut Sewot Kasus 1965 Diadili di Den Haag?-JPNN.com

JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menolak keras adanya penyelenggaraan Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Tribunal) kejahatan kemanusiaan 1965 di Indonesia yang digelar di Den Haag. Rencananya IPT akan digelar hari ini sampai 13 November mendatang.

”Siapa yang diadilin? Kok dia (Belanda) yang mau mutusin kita," ujar Luhut tampak sewot saat ditanyakan hal itu di kompleks Istana Negara, Senin (9/1) malam.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Luhut sudah merespons rencana pengadilan itu tidak tidak menolaknya. Namun, dari sikap yang ditunjukkannya, tampaknya Luhut justru bersikap sebaliknya.

Ia juga mengatakan, pemerintah tidak ada rencana meminta maaf terhadap keluarga korban pada kasus pelanggaran HAM 1965.

"Untuk siapa kau minta maaf? Keluarga korban mana? Pembantaian mana? Sekarang saya tanya Westerling kalau mau, buka-bukaan dong, berapa banyak orang Indonesia dibunuh? Jadi jangan suara bule aja yang kalian dengerin, suara Indonesia juga didengerin," tegas Luhut pada wartawan. (flo/jpnn)

Related

 


from JPNN.COM http://bit.ly/1MTacWc
via IFTTT

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel