Penyaluran CJH Ilegal Melalui Filipina, Polisi Periksa Pihak Kemenag

PAREPARE – Pengusutan kasus jasa penyalur calon jamaah haji (CJH) ilegal berlanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan di Kementerian Agama (Kemenag).

”Ini sebagai sinkronisasi antara jalur legal dan ilegal. Tahapan pemeriksaan ini nanti belum bisa ditentukan fakta, tetapi masih sebatas pemeriksaan bagaimana kelengkapan keberangkatan haji,” tutur Kasatreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Nugraha Pamungkas kemarin.

Selain itu, pemeriksaan tersebut berguna untuk pengawasan pihak dinas terkait dengan munculnya CJH ilegal. Nugraha menambahkan, selain pihak Kemenag, polisi juga akan memeriksa pihak imigrasi soal prosedur penerbitan paspor para CJH. ”Pihak imigrasi kapasitasnya sebagai saksi ahli dalam mengurus paspor,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare Safaruddin mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan yang terkait dengan munculnya agen penyalur CJH ilegal melalui Filipina. Ya, pada 17 Juni lalu Polres Parepare membongkar jasa penyalur CJH ilegal via Filipina yang merupakan milik Hasnawati. Beberapa tokoh penting disebut-sebut menggunakan jasa agen itu. Salah satunya Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare Syarifuddin Yusuf.

Nama Syarifuddin memang tak ada dalam buku daftar CJH yang diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Tetapi, beberapa penyidik sempat menyebutkan bahwa nama rektor itu masuk daftar yang dilindungi Hasnawati dengan cara merobek lembaran pendaftar.

Related

Berdasar nomor yang tertera dalam buku biodata itu, pendaftar mencapai 67 orang. Namun, satu lembar yang berisi lima nama orang penting di Parepare dihilangkan sehingga menyisakan nama 62 peserta yang siap diberangkatkan. Penyidik tidak tahu soal hilangnya selembar daftar nama tersebut. Namun, mereka curiga bahwa lembaran itu sengaja dirobek.

Selain Syarifuddin, pejabat publik seperti PNS, akademisi, hingga purnawirawan Polri dan TNI disebutkan pernah menggunakan jasa agen PT Batara Maiwa. Bahkan, Syarifuddin dikabarkan membayar Rp 100 juta untuk pemberangkatan lewat jalur tersebut.

Syarifuddin saat dikonfirmasi membantah kabar bahwa dirinya turut menjadi korban dalam kasus pemberangkatan haji ilegal melalui jalur Filipina itu. Dia tak tahu-menahu soal sosok Hasnawati, apalagi ingin menggunakan jasa ilegal tersebut.

”Saya tidak pernah mendaftar di agen seperti itu. Agen ini ilegal dan melalui jalur Filipina. Selama ini, sering kok kami keluar negeri ke Jepang dan sebagainya guna studi banding, tapi bukan berhaji dengan jalur itu,” ujarnya. (syl/JPG/c11/diq)



from jawapos.com rss http://bit.ly/1GXtjJU
via IFTTT

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel