RI Simpulkan Australia Menyuap Kru Kapal Pencari Suaka
JAKARTA – Pemerintah Australia akhirnya menyampaikan jawaban resmi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait kasus penyuapan kru kapal pencari suaka. Sayang, surat resmi yang disampaikan tersebut belum memberikan klarifikasi terhadap pertanyaan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Dengan jawaban tersebut, Kemenlu pun menilai jawaban itu berarti pemerintah Australia membenarkan dugaan tersebut.
Juru Bicara Kemenlu Arrmantha Nasir mengatakan, Menlu Retno telah bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Paul Grigson kemarin. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan surat resmi dari Menlu Australia Julie Bishop. Namun, surat balasan itu tak menjawab pertanyaan yang dialamatkan ke pemerintah Negeri Kanguru tersebut.
’’Isu ini muncul dari proses investigasi yang dilakukan kepada enam orang ABK (anak buah kapal) dan seorang kapten kapal yang mengangkut 65 pencari suaka. Mereka diproses dengan delik penyelundupan dan perdagangan manusia karena mengaku diberi uang oleh oknum imigrasi Australia. Itulah yang ingin kami klarifikasi,’’ ujarnya di Jakarta Jumat (19/6).
Dia menjelaskan, surat jawaban tersebut hanya memuat pernyataan-pernyataan yang selama ini sudah beredar di media. Misalnya, pihak pemerintah Australia berkomitmen menghentikan arus kapal pencari suaka. Juga, semua upaya yang dilakukan ada dalam koridor hukum. ’’Setelah dibaca sekilas, tak ada informasi baru dalam surat itu. Permintaan klarifikasi pun tak disampaikan,’’ imbuhnya.
Dengan balasan itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia pun terpaksa mengambil kesimpulan sepihak. Pasalnya, Australia secara resmi tak memberikan bantahan terhadap dugaan tersebut. ’’Tak bisa disalahkan kalau kami menganggap kasus suap itu benar,’’ ungkapnya. Hal tersebut diakui memang berkebalikan dengan komitmen yang dinyatakan Australia untuk memerangi upaya penyelundupan manusia.
Related
Pria yang akrab disapa Tata itu menegaskan, kapten dan enam kru kapal terus menjalani proses hukum. Proses tersebut tak terkait dengan upaya klarifikasi pemerintah ke Australia. ’’Kami lakukan ini untuk memberikan kesempatan kepada Australia bebas dari dugaan. Tapi, kalau seperti ini, berarti dugaan kami benar,’’ terangnya.
Sementara itu, Paul Grigson mengatakan, pihaknya datang untuk memenuhi permintaan Menlu Retno. Menurut dia, pemerintah Australia sampai saat ini masih berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam memberantas penyelundupan manusia.
’’Inilah yang sudah dikatakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott berkali-kali. Saya pun sudah berkata bahwa pejabat Australia selalu bertindak di bawah hukum yang ada,’’ ucapnya. (bil/c10/kim)
from jawapos.com rss http://bit.ly/1GXtjJP